IntipSeleb Lokal – Kabar mengejutkan datang dari aktor senior Ari Wibowo yang ternyata sudah melayangkan gugatan cerai kepada sang istri Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tahun 3 April 2023 lalu.
Kuasa hukum Inge Anugrah pun membeberkan sejumlah masalah yang dialami pasangan tersebut, termasuk pemberian nafkah. Seperti apa? Yuk simak informasi selengkapnya!
Tak Diberi Cukup Nafkah
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah mengatakan bahwa dalam rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah tidak ada masalah harta gono gini. Keduanya sudah memiliki perjanjian pisah harta. Sekalipun ada, harta tersebut atasnama Ari Wibowo.
“Sebenarnya mereka punya harta, tapi semua yang diperoleh itu semua punya Ari, ibu (Inge) selama 16 tahun uang belanja tidak ada. Dia hanya dikasih kartu kredit, semua harta jerih yang payah mereka itu semua atas nama Ari, termasuk apartemen," tutur Petrus, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Selasa, 18 April 2023.
Saat ditanya lebih lanjut, Petrus mengungkap bahwa selama ini Inge hanya diberikan kartu kredit untuk belanja. Itu pun dengan limit tertentu.
"Ya dibilang dinafkahi gimana ya, hanya untuk belanja dapur dikasih kartu kredit dengan limit tertentu," kata Petrus Bala Pattyona.
"Tetapi selama hidup bersama dia tidak pernah pegang uang. Semua penghasilan atasnama Ari," lanjutnya.
Petrus menegaskan tidak ada pemasukan yang masuk ke rekening Inge sama sekali.
"Tidak ada sama sekali. Sedih sekali. Nanti suatu saat kami buka. Kartu kredit untuk belanja bulanan (saja)," tutur pengacara Inge Anugrah.
Alasan Ari Wibowo Menggugat Cerai Sang Istri
Selain masalah harta gono gini, Ari dan Inge juga sudah merasa tidak cocok satu sama lain. Namun, baru 3 April 2023 kemarin Ari melayangkan gugatan cerai itu.
"Intinya, mereka menikah 2006 telah dikaruniai 2 orang anak. Kemudian, sejak tahun 2020 mereka bertengkar (karena) ketidakcocokan. Lalu, Ari mengajukan gugatan ke pengadilan, tapi tadi sidang Ari tidak datang, perdana," jelas Petrus Bala Pattyona.
Selain itu, ucap Petrus, Ari pun meminta hak asuh anak agar diberikan kepadanya. Hal ini tertuang di dalam gugatan yang dilayangkan olehnya.
“Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya, kepada pihak penggugat, dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” terang Petrus. (rgs)