IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap kini tengah menyelimuti biduk rumah tangga artis senior Tanah Air, Ari Wibowo. Pasalnya, ia telah melayangkan gugatan cerai untuk sang istri, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan bahwa sidang perdana kliennya sudah digelar pada Senin, 17 April 2023. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sidang Perdana Gugatan Cerai Ari Wibowo
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Lucy Ermawati, dan Hakim Anggota, Afrizal Hady, Estiono dan panitera pengganti Melda Renny Tanti itu, turut dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak. Menurut Petrus, kliennya hadir secara langsung, bahkan, turut didampingi oleh kedua orang tuanya.
Di sisi lain, berbeda, Ari Wibowo disebut tidak menghadiri sidang yang dilayangkan oleh dirinya sendiri. Ari hanya diwakili oleh kuasa hukumnya yang bernama Saragih, kuasa hukum baru pria kelahiran 26 Desember 1970.
“Dalam surat gugatan, tidak ada nama kuasa tersebut, karena yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan,” tutur Petrus kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 April 2023.
Namun, kuasa hukum Ari Wibowo itu sempat mengalami kendala. Pasalnya, Saragih tidak bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari kuasa hukum sebelumnya, yakni SL. Damayanti. Maka dari itu, pihak hakim beranggapan bahwa verifikasi berkas belum lengkap.
“Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” jelas Petrus.
Inge Anugrah Siap Cerai Dengan Ari Wibowo
Petrus menuturkan bahwa kliennya memang sudah ingin berpisah dengan Ari Wibowo. Hal ini lantaran biduk rumah tangga mereka sempat mengalami cekcok yang cukup hebat pada tahun 2020 silam. Selain itu, Inge Anugrah pun disebut siap menjalani panjangnya persidangan.
“Dalam perkara ini, klien kami, Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya. Dan pada dasarnya, kami siap mendampingi klien kami dan akan hadir pada sidang perdana pada Senin ini,” kata Petrus.
Sebagai informasi, gugatan cerai Ari Wibowo ini telah terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. (rgs)