IntipSeleb Lokal – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menuturkan kronologi penangkapan aktor Tanah Air, Hud Filbert alias HF, bersama enam teman-temannya yang lain karena kasus narkoba. Awalnya, pihak kepolisian memperoleh informasi dari warga tentang adanya transaksi barang haram tersebut di sekitar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah kebayoran baru," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 17 April 2023.
Atas hal ini, pihaknya pun coba melakukan penyelidikan lebih dalam di kawasan itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kronologi Awal
Pada 14 April 2023, kata Syahduddi, pihaknya mengamankan dua orang di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka berdua tengah berada di sebuah kos-kosan.
"Selanjutnya, pada Jumat, 14 April, sekitar pukul 00.30 WIB, di salah satu kost di jalan Sawah Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, petugas berhasil mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Ica. Jadi, mereka pasangan," katanya.
"Dan berhasil didapatkan satu barang bukti berupa satu set alat hisap sabu beserta satu cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias Ica. Jadi, narkoba sabu ini milik K," sambungnya.
Lakukan Pengembangan
Usai menangkap MR dan K, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan pengembangan. Dari sini, MR mengaku membeli narkoba jenis ekstasi untuk keperluan pesta.
Dari sini, polisi mulai berpindah ke lokasi lain. Akhirnya, atas informasi dua orang sebelumnya, polisi berpindah ke sebuah apartemen.
"Kemudian, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku yang bersangkutan diamankan pertama, yaitu sdr MR," ucapnya.
"Kemudian, didapat pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada sdr AIF dengan menggunakan uang milik HI untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," lanjutnya.
Setelah itu, barulah polisi bergeser ke kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di sini, HF atau HI ditangkap oleh polisi.
"Kemudian, petugas bergerak ke jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan, untuk mengamankan sdr HI dan JA dan RD," terangnya.
"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika apa pun. Namun, ketika kita tes urin, semuanya positif menggunakan narkoba," imbuhnya.
Hingga kini, oknum penjual barang haram itu masih diburu oleh pihak kepolisian. Hingga kini, orang tersebut masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama Hollower, yang saat ini berstatus DPO," pungkasnya. (rgs)