Foto : VIVA

IntipSeleb Lokal – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia atau Menkopolhukam Mahfud MD tampak hadir dan berbincang dengan Helmy Yahya dalam podcast YouTubenya.

Ia kemudian ditanya tentang rasa takutnya yang sebelumnya didatangi DPR karena berani berbicara kasus dugaan pencucian uang sekira Rp349 Triliun. Lantas, apa kata Mahfud MD? Scroll artikelnya di bawah ini.

Tak Takut

Mahfud MD sebelumnya menjadi sorotan karena berani membicarakan kasus dugaan pencucian uang sekira Rp349 Triliun. Ia membicarakan hal itu dengan DPR RI di Senayan beberapa waktu lalu.

Aksinya itu pun menuai rasa cemas dari publik. Sebab dinilai sangat berani. Melihat hal itu, Helmy Yahya pun menanyakan tentang rasa takut yang dialami Mahfud MD. Namun siapa sangka, ayah Vina Amalia ini malah mengaku tak memiliki rasa ketakutan apapun.

“Pak, bapak tampil di situ wah luar biasa, orang terpukau. Bapak tegas berani, gak ngeri diancam. Memang bapak gak punya rasa takut lagi ya Pak?” tanya Helmy Yahya.

"Enggak, sejak dulu gak punya takut, saya percaya pada Tuhan," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Helmy Yahya Bicara, Senn, 17 April 2023.

Sebagaimana diketahui, Mahfud MD menuai sorotan karena membocorkan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Atas aksinya itu, ia dipanggil DPR dan dimarahi. Meski begitu, ia mengaku tak takut.

Bantu Bima Yudho

Foto : Berbagai sumber

Di sisi lain, Mahfud MD ikut buka suara dan membantuTiktoker asal Lampung, Bima Yudho Saputro yang mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung.

Tak hanya itu, Bimo Yudho Saputro dipolisikan mensisipkan kata Dajjal perihal situasi di Lampung sehingga membuat polisi pun memeriksa kedua orang tuanya. Kemudian, Bima melalui Instagram pribadinya mengungkap bahwa orangtuanya di Indonesia mendapat ancaman dari diduga oknum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung setempat.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, kritikan Bima Yudho itu seharusnya bisa diserap dengan baik oleh pejabat di wilayah Lampung.

"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," ucap Mahfud MD seperti dilansir dari YouTube R66 Newlitics.

"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," ungkapnya.

Topik Terkait