"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," ucap Mahfud MD seperti dilansir dari YouTube R66 Newlitics.
"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," ungkapnya.