Mahfud MD Minta Cek Kebenaran
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, kritikan Bima Yudho itu seharusnya bisa diserap dengan baik oleh pejabat di wilayah Lampung.
"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," ungkapnya.
Sementara itu, Mahfud menegaskan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi yang menyebut ada aparat penegak hukum (APH) mengintimidasi orangtua Bima usai ramai kritikannya soal infrastruktur di wilayah tersebut.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan. Nanti Senin saya baru bisa melakukan pendalaman, tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dipolisikan ke Polda Lampung terkait kritikannya yang disisipkan kata Dajjal perihal situasi di Lampung. Kemudian, Bima melalui Instagram pribadinya mengungkap bahwa orangtuanya di Indonesia mendapat ancaman dari diduga oknum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung setempat. (rth)