Pengakuan AG diperkosa oleh David Ozora, itu tidak benar menurut hakim. Sebab, AG tidak mengalami trauma. Setelah dengan David, AG juga bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali.
“Anak dipaksa oleh anak korban. Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” kata hakim dalam sidang putusan vonis AG alias Agnes Gracia Haryanto.
Baca Juga :
Baca Juga :