IntipSeleb Lokal – Zainul Arifin, pengacara yang mengklaim dirinya mewakili 820 korban, telah melaporkan delapan figur publik ke polisi. Ini karena mereka diduga terlihat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo.
Adapun, kedelapan figur publik itu antara lain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta dan Haji Faisal (ayah Fuji An). Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Delapan Figur Publik Diduga Terlibat Kasus TPPU
Zainul Arifin menduga Wahyu Kenzo telah melakukan penggelapan sejumlah asetnya. Hal ini berkaitan dengan kedelapan figur publik tersebut.
“Di samping ada beberapa dugaan pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo dan kawan-kawan dalam hal robot trading ATG, ada upaya-upaya yang dia lakukan, salah satunya menggelapkan aset-aset yang mereka miliki,” ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 April 2023.
“Saat kita tracking pada tahun 2021, di situlah keterlibatan public figure, yang menurut pendapat kami, itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.
Keterlibatan Figur Publik
Pria yang mengaku pengacara korban robot trading itu juga membeberkan keterlibatan kedelapan figur publik tersebut. Katanya, ada yang terlibat karena menjadi brand ambassador (BA) hingga menjadi orang yang turut melakukan promosi.
“Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William ini menerima endorsement atau brand ambassador dari produk kesehatan nutrisi. Mereka sebagai BA dan itu CEO-nya istrinya Wahyu Kenzo, Anggi,” ucap Zainul.
Tak berbeda, Rian D’Masiv dan Judika pun diduga menjadi BA dari produk serupa di perusahaan yang Wahyu Kenzo menjadi CEO.
“Rian D'Masiv dan Judika, mereka merupakan brand ambassador dari produk nutrisi yang bagian dari PT Pansaky. Di situ CEO-nya Wahyu Kenzo langsung,” terangnya.
Sementara itu, tiga nama lain diduga terlibat dengan cara berbeda. Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal, diduga terlibat, kata sang pengacara, perihal lelang barang. Harga barang tersebut ditaksir mencapai angka fantastis.
“Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp900 juta, kemudian dr. Tirta melelang motor Rp120 juta dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Zainul mengklaim pihaknya mengalami sejumlah kerugian materiil. Ia menyebutkan angka Rp150 miliar saat menjelaskan soal kerugian ini.
Di sisi lain, ia pun berharap sejumlah figur publik itu bisa kooperatif. Dengan begitu, ia pun ingin kasus ini menemukan titik terang.
“Maka dari itu kita berharap kawan-kawan public figure ini dengan iktikad baik membantu kami, para korban dan penyidik untuk mengungkap agar peristiwa hukum ini terang benderang dan dapat mengembalikan aset-aset para korban,” pungkasnya.