Zainul Arifin menduga bahwa Wahyu Kenzo telah melibatkan delapan figur publik tersebut soal penggelapan aset berharga. Atas dugaannya ini pula, pengacara tersebut mengaku sudah melayangkan aduan ini ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Di samping ada beberapa dugaan pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo dan kawan-kawan dalam hal robot trading ATG, ada upaya-upaya yang dia lakukan, salah satunya menggelapkan aset-aset yang mereka miliki,” ujar Zainul.
“Karena itu kami juga sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap, salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini,” sambungnya.
Zainul mengaku sudah melakukan pelacakan pada tahun 2021 silakan terkait hal ini. Maka dari itu, dengan adanya laporannya tersebut, ia berharap pihak-pihak terkait mampu memberikan kesaksian mereka secara hukum.
“Saat kita tracking pada tahun 2021, di situlah keterlibatan public figure, yang menurut pendapat kami, itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” terang Zainul.
Di sisi lain, Zainul pun berharap kepada sejumlah figur publik tersebut agar bisa kooperatif. Ia ingin agar kasus yang dilaporkan olehnya ini bisa menemukan titik terang.