Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang agenda vonis AG terdakwa kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, pada Senin, 10 April 2023.

Sejumlah pengunjung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk vokalis dari band Last Child, Virgoun. Lantas apa tujuan kedatangannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!

Beri Dukungan

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Virgoun Tambunan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap David Ozora.

Ia datang sebagai anggota klub motor. Kemudian pemilil nama lengkap Virgoun Putra Tambunan ini mengatakan bahwa dukungannya untuk mencari keadilan atas apa yang terjadi.

“Saya hari ini hadir bawa benderanya salah satu motor club yang didirikan oleh anak-anak Maluku di Belanda. Karena kebetulan juga keluarga David keturunan Maluku, sebagai anak-anak Maluku, kita juga hadir untuk berikan support kepada keluarga,” kata Virgoun saat ditemui awak media di Pengadila Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.

Dalam keterangan tambahannya, sebagai seorang ayah yang memiliki anak, Virgoun turut bersimpati terhadap Jonathan Lutumahina, orang tua David Ozora.

Menurut Virgoun, pria yang kini menjadi pengurus di GP Ansor tersebut punya cara untuk menghadapi masalah yang belum tentu bisa dihadapi olehnya.

“Untuk keluarga, saya salah satu orang yang kagum sama papanya David. Karena beliau selain anak Maluku dan aktif di beberapa komunitas anak Maluku, dia juga orang yang dipercaya langsung sama Menteri Agama sekarang,” tuturnya.

“Untuk punya amanah seperti itu dengan kasus beliau ini, dengan hati dingin, berkepalaa dingin ingin mengikuti hukum yang berlaku. Itu menurut saya salah satu hal yang orang yang berlapang dada banget. Saya juga nggak kebayang kalau saya ditaruh di sepatunya dia, saya kuat atau nggak lihat keluarga saya dapat perlakuan kaya kasus ini,” sambunya.

Harapan Virgoun

Foto : berbagai sumber

Lebih lanjut, terkait vonis terhadap AG. Pria berusia 36 tahun itu berharap agar keluarga David Ozora bisa menerima putusan majelis hakim.

“Apapun hasilnya, kita mencoba untuk mudah-mudahan keluarga dan kita yang support tetap menerima apapun hasilnya,” ucapnya.

Sekedar informasi lebih lanjut, Mejelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara telah menjatuhkan vonis atau putusan kepada terdakwa anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Topik Terkait