IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan David diketahui masih bergulir di persidangan. Hari ini, Senin, 10 April 2023, salah satu tersangka anak AG alias Agnes Gracia sudah mendapat vonis hukumannya yakni 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun.
Beberapa fakta kasus tersebut pun diungkap di persidangan hari ini. Salah satunya soal biaya perawatan David Ozora selaku korban yang ternyata tak dibantu sama sekali oleh tersangka utama, Mario Dandy. Berikut informasi selengkapnya.
Para Tersangka Lepas Tangan
Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara membacakan sidang putusan atas vonis tersangka anak AG. Dalam keterangannya, Hakim mengungkap bahwa biaya pengobatan korban penganiayaan, David Ozora saat ini sudah mencapai Rp 1,2 miliar.
“Biaya pengobatan anak korban (David Ozora) di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar,” kata hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Setalan, Senin, 17 April 2023.
Sebagaimana diketahui, akibat tindak kekerasan yang dilakukan para tersangka Mario Dandy, Shane Lukas dan AG, David harus terbaring lemas di rumah sakit. Menurut penuturan pengacara David, Mellisa Anggraini, kliennya itu sudah di ICU hampir 50 hari dan berpotensi cacat permanen.
Sayangnya, belum ada sama sekali bantuan yang diberikan dari pihak tersangka, termasuk Mario Dandy.
“Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak,” ungkap Hakim.
Soal Biaya Pengobatan David
Lebih lanjut Mellisa mengaku tak tahu secara detail mengenai biaya pengobatan. Hal ini karena pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Sampai saat ini masih biaya dari orang tua. Nah, LPSK menyampaikan sudah menyusut terkait restitusi tetapi kita tidak tahu bagaimana proses perhitungannya. Kita serahkan saja, karena itu hak yang melekat terhadap anak korba,” ungkap kuasa hukum David Ozora. (rgs)