"Kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," kata Tamara Bleszynski.
"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullahaladzim," sambungnya.
Baca Juga :
Sekedar informasi, Tamara Bleszynski telah digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL