"Jadi tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 355 ayat 1 kuhp dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," kata Syarief.
Foto : Berbagai Sumber
Agnes Gracia Hadir di Sidang Vonis Hari Ini
Lokal
Senin, 10 April 2023 - 13:52 WIB
Topik Terkait