Foto : Instagram/showimah

IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Soimah sempat bercerita tentang pengalaman kurang sedapnya dengan oknum yang dianggapnya sebagai orang pajak. Hal ini diungkap olehnya saat diundang di YouTube Blakasuta.

Atas hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo angkat suara. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo Soal Soimah

Foto : viva.co.id

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa petugas pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sempat menyambangi rumah Soimah di bilangan Yogyakarta merupakan Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Kata Yustinus, JSPN tersebut juga sudah mendapatkan surat tugas guna melakukan tugasnya.

"Kantor Pajak, menurut UU, sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas," ungkap Yustinus Prastowo kepada awak media pada Sabtu 8 April 2023 dilansir IntipSeleb dari viva.co.id.

Lebih lanjut, Prastowo membeberkan alasan petugas pajak mesti memeriksa serta mengukur bangunan secara jelas. Sebab, katanya, hal tersebut memang merupakan hal yang harus dilakukan oleh seorang petugas pajak.

"Tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan, itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang, membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran," jelasnya.

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2% dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan," sambungnya.

Bukan cuma itu, Prastowo pun menuturkan bahwa surat SPT untuk Soimah itu perihal pembayaran pajak bulan Maret 2023 ini. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Kata Soimah Soal Oknum Pajak

Foto : Instagram/showimah

Sebelumnya, Soimah mengaku telah didatangi oleh orang yang mengaku dari pejabat pajak. Hal ini terjadi pada tahun 2015 silam.

"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ungkap Soimah dilansir IntipSeleb dari YouTube Blakasuta sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.

Kata Soimah, oknum pajak itu menghitung pendopo yang tengah dibangun olehnya. Oknum pajak itu menaksir bangunan tersebut senilai hampir Rp50 miliar.

Soimah pun dituding menghindari petugas pajak tersebut karena tidak berada di kediamannya di kawasan Yogyakarta. Padahal, kata Soimah, dirinya tengah ada pekerjaan di Jakarta.

"Akhirnya, datang orang pajak ke tempat kakak saya bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya,” kata Soimah. (jra)

Topik Terkait