Foto : Smindrawati/instagram

"Saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu," ungkap Sri Mulyani saat diundang di program acara Kick Andy Double Check beberapa waktu lalu.

Deretan jabatan mentereng yang diemban Sri Mulyani antara lain sebagai Dewan Energi Nasional, KUR, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota SKK Migas, LPS, OJK, dan lainnya.

Gaji Sri Mulyani per Bulan

Foto : smindrawati/instagram

Kendati menduduki puluhan jabatan, sesuai aturan yang berlaku Sri Mulyani hanya diperbolehkan menerima gaji dari satu sumber saja dan tidak bisa lebih dari itu.

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2021, para menteri menerima gaji pokok senilai Rp5,040,000, serta tunjangan Rp13,608,000.

Jika ditotal, para menteri termasuk Sri Mulyani menerima besaran gaji untuk satu bulannya di angka Rp18,648,000.

Topik Terkait