Yang penting, kata Once, orang yang membawakan lagu ciptaannya itu harus menunaikan kewajiban. Hal itu yakni membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Bukan enggak perlu izin, tapi, sudah harus membayar royalti itu lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Bukan berarti terus minta izin ke saya kalau dalam pertunjukan live ya," katanya memungkasi.
Baca Juga :
Sebagai informasi, pernyataan Once Mekel ini dilontarkan olehnya pada 15 Maret 2023 lalu. Kala itu, Once tengah menghadiri peluncuran album tribute KLa Project yang bertajuk 35th Tribute to Katon Bagaskara, Adi Adrian, & Lilo. (rgs)