IntipSeleb Lokal – Agnes Gracia menjalani persidangan atas kasus dugaan penaniayaan David Ozora pada Rabu, 5 April 2023 lalu. Di momen persidangan yang jadi sorotan netizen itu, seorang pengguna Twitter menuduh David menjadikan Agnes sebagai objek seks.
Tak terima anaknya dituduh menjadikan Agnes sebagai objek seks, ayah David pun mengamuk. Seperti apa? Scroll sama-sama di bawah ini!
Tak Terima David Dituduh Jadikan Agnes Objek Seks
Agnes Gracia yang menjalani sidang pada Rabu, 5 April 2023 lalu dituntut dengan hukuman maksimal yakni selama 4 tahun. Ia dituntut hukuman penjara di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).
Seorang netizen Twitter pun menanggapi berita tersebut dan menunjukkan simpatinya pada gadis remaja berusia 15 tahun itu. Ia menyebut bahwa ada dendam terhadap Agnes yang kemungkinan sudah dijadikan objek seks dan diduga mengalami pelecehan seksual oleh David.
Opini netizen tersebut pun ditanggapi Jonathan Latumahina selaku ayah David dengan marah. Ia tak terima David dituduh menjadikan Agnes sebagai objek seks hingga disebut melakukan pelecehan.
“Objek seks kok sering kirim-kirim foto ke David dan ngomong kangen-kangen padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan,” tulis Jonathan Latumahina dilansir dari Twitternya @seeksixsuck, Kamis, 6 April 2023.
Ia pun mengancam netizen tersebut agar siap mempertanggungjawabkan cuitannya itu.
“Tunggu sidang Mario besok ya, terbuka tuh sidangnya. Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan dihapus,” ancam ayah David.
Agnes Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum resmi mendakwa Agnes Gracia dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi.
"Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi setelah sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (nes)