“Objek seks kok sering kirim-kirim foto ke David dan ngomong kangen-kangen padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan,” tulis Jonathan Latumahina dilansir dari Twitternya @seeksixsuck, Kamis, 6 April 2023.
Ia pun mengancam netizen tersebut agar siap mempertanggungjawabkan cuitannya itu.
“Tunggu sidang Mario besok ya, terbuka tuh sidangnya. Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan dihapus,” ancam ayah David.
Agnes Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum resmi mendakwa Agnes Gracia dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi.
"Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi setelah sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (nes)