“Terutama untuk Pak Rico Steven, Kalapas kami, yang sudah memberikan izin sehingga saya kembali rekaman dan bekerja sama dengan label terbaik,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Zul Zivilia divonis hukuman penjara selama 18 tahun. Hal ini karena dirinya dinyatakan bersalah atas kasus narkoba.(prl).
Baca Juga :
Baca Juga :