Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Kurang lebih 12 tahun menjalani bahtera rumah tangga. Aldilla Jelita dan Indra Bekti memutuskan untuk berpisah.

Hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut ini!

Aldilla Jelita Hadirkan Dua Saksi

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Hari ini, 3 April 2023. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar agenda pengajuan pembuktian tertulis dan menghadirkan saksi.

Dalam pantauan Intipseleb, Aldilla Jelita hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemani oleh kuasa hukumnya Teguh Putra.

Dalam keterangan tambahannya, Teguh Putra mengatakan bahwa kliennya menghadirkan dua saksi.

"Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang sudah kenal dari dulu, sebelum Bekti menikah dengan Dila, ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017. Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," kata Teguh Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2023.

Sekedar informasi, saksi tersebut merupakan perwakilan sekaligus sahabat dari Aldilla Jelita dan Indra Bekti. Sehingga kedua orang itu juga diminta untuk menyampaikan kesaksiannya seputar peran Indra Bekti selama berumah tangga.

"Jadi saksi ini dua-duanya kenal sama Bekti juga. Jadi di sini bukan hanya menjelaskan soal Dila, tapi juga soal Bekti, bagaimana kemudian sisinya bekti untuk terkait masalah-masalah yang disampaikan," kata Teguh Putra.

Indra Bekti Tak Ajukan Saksi

Foto : Youtube.com/Melaney Ricardo

Lebih lanjut, pihak Indra Bekti tidak mengajukan saksi dalam agenda pembuktian cerai. Sehingga sidang cerai keduanya akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan pada 10 April 2023 dan putusan 17 April 2023.

"Tadi ditanyakan apakah dari pihak tergugat, Indra Bekti, apakah mengajukan pembuktian, jawabannya tidak. Jadi dia sudah mengikuti saja langkah-langkah yang diajukan penggugat," papar Teguh Putra.

Sekedar informasi, Aldilla Jelita melayangkan gugatan cerai kepada Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Gugatan cerai teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Topik Terkait