Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Hubungan rumah tangga Indra Bekti masih terus menjadi sorotan. Sebagaimana diketahui, ia dan istrinya Aldilla Jelita memutuskan untuk bercerai.

Hari ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar kembali sidang cerai antara Indra Bekti dan Aldila Jelita. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut ini!

Pihak Aldilla Jelita Ajukan Bukti Berkas Cerai

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada hari ini 3 April 2023, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai Aldilla Jelita dan Indra Bekti dengan agenda pembuktian.

"Jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi. Saksinya di sini hadir ada mba Nana dan mba Riry. Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan tapi intinya tadi bejalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," Ujar Teguh Putra selaku kuasa hukum Aldilla Jelita, 3 April 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Teguh Putra menuturkan bahwa pihaknya menghadirkan dua saksi. Saksi ini merupakan sahabat dari Aldilla Jelita dan Indra Bekti.

"Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang udah kenal dari dulu sebelum Bekti menikah dengan Dila, ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017. Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," tutur Teguh Putra.

Selain itu, mereka juga membawa beberapa berkas pembuktian, diantaranya buku menikah, akte kelahiran dan surat kesepakatan cerai.

"Kalau Bukti tadi standar aja, jadi tadi kami ajukan bukti buku menikah, akte kelahiran dan juga surat kesepakatan cerai," katanya.

Lebih lanjut, meski Indra Bekti tidak hadir. Namun sidang cerai berjalan dengan lancar.

Agenda Sidang Selanjutnya

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pengadilan Agama Jakarta Selatan bakal menggelar sidang cerai antara Indra Bekti dan Aldilla Jelita pada tanggal 10 April dengan agenda kesimpulan. Sementara putusan akan digelar pada 17 April 2023 mendatang.

"Sidang selanjutnya tanggal 10 April (2023) agendanya itu kesimpulan. Kemudian dilanjutkan lagi tanggal 17 April (2023) agendanya putusan," kata Teguh Putra.

Topik Terkait