IntipSeleb Lokal – Mudik atau pulang kampung merupakan salah satu rutinitas yang bisa dilakukan oleh masyarakat ketika memasuki momen lebaran. Untuk itu, banyak pihak-pihak yang menyediakan mudik gratis.
Salah satunya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang membuat program mudik gratis dengan kuota puluhan ribu. Seperti apa syarat dan cara daftarnya? Berikut artikelnya.
Mudik Gratis
Ditlantas Polda Metro Jaya menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2023 dengan kuota mencapai 20.000 pemudik. Para pemudik akan diberangkatkan ke beberapa kota dengan menggunakan 500 bus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberangkatkan pemudik pada 18-19 April 2023 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 500 bus dengan kapasitas kurang lebih sekitar 20.000 orang," kata Trunoyudo kepada awak media baru-baru ini.
Syarat dan Tujuan Mudik
Untuk pemudik yang mau mendaftarkan diri bisa langsung menuju ke Samsat dan Satpas Ditlantas Polda Metri Jaya yang tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Pendaftaran mudik gratis ini sudah dibuka sejak 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.
"Pendaftaran ini lokasinya dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," katanya.
Untuk syaratnya, pemudik hanya perlu memberikan fotocopy dari KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Berikut daftar sejumlah kota tujuan mudik gratis Polri:
1. Jawa Barat
- Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka)
- Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang)
2. Jawa Tengah
- Jalur Utara (Brebes, Selawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Pacitan)
- Jalur Selatan (Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul) - Jalur Utara - Timur (Jepara, Pati, Blora)
3. Jawa Timur
-Jalur Utara (Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan wilayah Malang Raya)
-Jalur Selatan (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk).