IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Ferry Irawan enggan mengakui tudingan yang dialamatkan kepadanya dari sang istri, Venna Melinda, yakni dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bantahan pihak Ferry ini disampaikan, bukan hanya dirinya, namun juga keluarga dan kuasa hukumnya.
Kembali menanggapi bantahan Ferry, pihak Venna, melalui kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, mengaku tidak ambil pusing dengan klaim pihak Ferry itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Venna Melinda Bantah Klaim Ferry Irawan
Noor menganggap pihaknya telah memiliki dua bukti kuat untuk menegaskan tudingan tindak KDRT Ferry. Maka dari itu, katanya, Ferry kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bukan hanya itu, bahkan, kasus yang menyeret Ferry ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Kota. Diketahui, Ferry telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Ya lihat aja lah nanti pas sidang di Polda Jatim. Soalnya Polisi juga gak mungkin menetapkan tersangka, kalau gak ada bukti yang kuat," ungkap Noor Akhmad usai jalani sidang gugatan cerai Venna Melinda di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.