"Silakan, kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana, silakan saja. Itu enggak salah," jelasnya.
"Tapi, aturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti dari LMKN, LMK, dan berdasarkan tarif yang sudah ditentukan. Tidak bisa seenaknya," pungkas Once.
Baca Juga :
Baca Juga :