Foto : Instagram/maudyayunda

IntipSeleb LokalJesse Choi memutuskan masuk agama Islam alias mualaf untuk menikah dengan Maudy Ayunda. Mualafnya Jesse Ji Seok Choi terkuak melalui keterangan Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak.

Sebagai mualaf, Jesse Choi kini menjalani bulan Ramadan sebagai mualaf. Lantas, seperti apa momen puasa pertama suami Maudy Ayunda itu sebagai mualaf? Yuk scroll terus!

Momen Puasa Jesse Choi

Melalui Instagram pribadinya, Jesse Choi memmbagikan momen pertamanya menjalani ibadah bulan Ramadan setelah menjadi mualaf. Jesse membagikan enam potret Maudy Ayunda saat berjalan-jalan bersamanya.

Pada potret pertama, Jesse Choi pamer foto bersama Maudy Ayunda di sebuah restoran. Tampaknya, sejoli itu bersiap-siap untuk berbuka puasa. Selanjutnya, Jesse memperlihatkan jalan-jalannya bersama Maudy pada bulan Ramadan.

Mengiringi unggahannya, Jesse Choi menyatakan beberapa foto tersebut adalah petualangannya berbuka puasa bersama Maudy Ayunda. Ia juga mengaku isi galerinya dipenuhi oleh potret cantik sang istri.

“Beberapa hari dalam petualangan buka puasa, di Singapura. Dan ya, 100% foto di ponsel saya berasal dari @maudyayunda,” tulis Jesse Choi di Instagramnya @jessechoi_, dilansir IntipSeleb pada Selasa, 28 Maret 2023.

Ateis Sebelum Mualaf

Foto : Instagram/Jesse Choi

Sebelum pindah agama Islam, Jesse Choi tidak beragama alias ateis. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala KUA Cilandak pada Mei 2022, beberapa hari setelah Maudy Ayunda menikah.

“Dia sebelumnya tidak beragama, ateis. Lalu menjadi mualaf,” ucap Kepala KUA Cilandak, Bunyamin, Mei 2022.

Momen Jesse Choi mengucapkan dua kalimat syahadat dilakukan di Masjid Istiqlal. Berdasarkan sertifikat Islamnya, Jesse resmi jadi mualaf pada 25 Maret 2022 lalu.

"Karena di negara kita harus satu akidah. Jadi dia (Jesse Choi) harus sudah Islam. Dia mualafnya itu di Masjid Istiqlal yang dipandu oleh Bapak KH. Nazaruddin Umar. Saya liat di akta Islamnya itu sertifikat Islamnya itu tanggal 25 Maret 2022 yang lalu," tandasnya soal Jesse Choi, suami Maudy Ayunda yang memutuskan mualaf.(prl).

Topik Terkait