Menurutnya, selain artis inisial P, ada juga pejabat daerah yang turut terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang itu. Hal ini tentu saja demi melancarkan aksi pencucian uang ini.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," tutur Iskandar Sitorus.
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar. Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," sambungnya.
Kata Iskandar, oknum tersebut memang kerap menggunakan figur publik guna menutupi hal yang dilakukannya.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka. Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ucapnya.