"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran, dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," Ujar pihak KUA Bandung dilansir Intipseleb dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 24 Maret 2023.
"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami. Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," sambungnya.
Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Syifa Sah Secara Hukum
Dalam keterangan tambahannya, meskipun perceraian terdaftar di Pengadilan Agama Bandung. Akan tetapi, pernikahan antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sah di mata hukum.
"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai, jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," kata pihak KUA Bandung.
"Nah ketika itu udah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut, dan diproses ke perceraian. Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," katanya lagi.