Foto : Instagram.com/linamukherjeereal

IntipSeleb LokalSelebgram sekaligus TikTokers Lina Mukherjee belakangan menuai kontroversi dan kecaman dari banyak pihak atas konten yang ia buat. Di mana, ia secara sengaja memamerkan makan kulit babi dibarengi dengan lafadz bismillah.

Alhasil, ia pun dilaporkan oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) atas dugaan penistaan agama. Berikut kata pihak kepolisian.

Polisi Soal Lina Mukherjee

Foto : TikTok/linamukherjeereal

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan sudah menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada Lina Mukherjee. Polisi telah memanggil beberapa saksi ahli terkait konten makan kriuk babi Lina Mukherjee. Polisi juga mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana.

“Kami sudah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," kata Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto, dilansir dari Viva, Rabu, 22 Maret 2023.

Dari sejumlah ahli yang dilibatkan, ahli bahasa dan pidana menilai bahwa konten Lina Mukherjee termasuk pidana penistaan agama. Sementara ahli UU ITE menyebut bahwa konten Lina Mukherjee tidak termasuk pidana UU ITE.

"Kalau dilaporkan awal adalah terkait pasal UU ITE, namun tidak masuk pidana menurut ahli UU ITE," jelas Kombes Pol Agung.

Di sisi lain, menurut ahli bahasa dan ahli pidana, menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana. "Namun pasal 156 a yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE," katanya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, dari hasil keterangan ahli, maka kasus laporan terhadap Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke tindak pidana umum karena tidak termasuk tindak pidana khusus. "Karena pasal 156 a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional bukan ITE, maka yang menangani adalah Tipidum," ungkapnya.

Lina Mukherjee Dilaporkan

Foto : Tiktok/linamukherjeeliliu

Sebelumnya, Ustaz Syarif Hidayat menyentil soal akidah dan keimanan serta menuturkan jika aksi Lina Mukherjee sudah kelewat batas. Ia lantas melaporkan Lina ke pihak yang berwajib atas dugaan kasus penistaan agama.

"Mencampur adukkan antara konten dengan SARA, dengan aqidah, dengan keimanan. Di akun tersebut mencontohkan, mempraktekkan memakan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam," ucap Ustaz asal Palembang tersebut, dikutip Intipseleb dari akun TikTok noona_updates, beberapa waktu lalu.

Topik Terkait