IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan pelaku AG alias Agnes terus memasuki babak baru. Muncul saksi-saksi yang namanya ikut terseret di sana, termasuk APA alias Anastasia Pretya Amanda.
Tak terima namanya difitnah, Amanda akhirnya melaporkan Dandy cs atas dugaan pencemaran nama baik. Berikut informasinya.
Polisi Membenarkan Laporan Amanda
Polda Metro Jaya sebut pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Anastasia Pretya Amanda beserta kuasa hukumnya kepada dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serat pelaku anak AG. Hal ini diutarakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Tentu dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan," kata Trunoyudo dilansir dari tvOneNews, Jumat, 17 Maret 2023.
Atas laporan tersebut, pihak penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terlapor itu. Hasil pemeriksaan ketiga terlapor tersebut turut serta akan disertai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," ungkapnya.
Amanda Laporkan Mario Dandy cs
Sebelumnya, nama APA yang merujuk pada Anastasia Pretya Amanda kerap disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Amanda sendiri adalah mantan kekasih dari salah satu tersangka, Mario Dandy.
Ia dan kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Maret 2023. Kedatangan dalam rangka menanyakan perkembangan laporan ke Polda Metro Jaya kepada dua tersangka kasus penganiayaan David yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dan pelaku anak AG.
Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan terhadap Mario Dandy Satrio Cs sejak 14 Maret 2023 lalu. Adapun laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Maret 2023.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," katanya.
Selain soal perkembangan kasus yang dilaporkan pihak Amanda juga membantah terkait sosoknya yang kerap disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio menyangkut dugaan perbuatan pelecehan David Ozora kepada AG.
"Kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310, 311 KUHP," kata Enita.
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE. Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," sambungnya.