IntipSeleb Lokal – Bahtera rumah tangga artis Tanah Air, Rizal Djibran kembali memanas. Setelah sebelumnya Rizal melayangkan gugatan talak untuk sang istri, kini ia melaporkan Sarah istrinya, ke polisi.
Hal ini dalam rangka serangan balik Rizal untuk sang istri. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Rizal Djibran Laporkan Sang Istri ke Polisi
Rizal Djibran mengaku telah melaporkan sang istri ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik pada Rabu, 15 Maret 2023. Pria yang kini berusia 45 tahun itu merasa nama baiknya telah tercemar karena laporan polisi Sarah kepadanya.
"Agenda kali ini kita, saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang tertimpa kepada diri saya terhadap yang saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah," ungkap Rizal Djibran kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Maret 2023.
Saat ditanya masalah apa yang membuat mereka berseteru, Rizal enggan membeberkanya. Alih-alih demikian, ia malah meminta awak media langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada istrinya.
"Sebenernya, kalau ditanya pokok permasalahan, silakan ditanya ke pihak S aja apa yang jadi pokok permasalahan karena saya sendiri saya tidak punya masalah," terangnya.
Meski begitu, Rizal tak memungkiri jika memang rumah tangganya memiliki masalah. Tapi, baginya, masalahnya dengan Sarah masih bisa diselesaikan dengan baik.
"Ya, namanya rumah tangga pasti ada masalah dan sebenernya bisa kita selesaikan dengan baik-baik," ucapnya.
Rizal Djibran Serang Balik Sang Istri
Senada, kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis menuturkan bahwa kliennya masa dirugikan dengan adanya laporan Sarah. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Sarah melaporkan Rizal atas tindak dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pertama, kehadiran kami di sini adalah untuk menyampaikan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang mencemarkan nama baik dan kehormatan serta bentuk fitnah yang dilakukan oleh S terhadap diri klien kami," tuturnya.
Bagi Denny, laporan Sarah merupakan hal setiap orang. Meski begitu, ia pun mengingatkan bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi.
"Yang kedua adalah, sebagaimana sudah kita sampaikan memang melaporkan ke polisi itu adalah hak. Tetapi, hak itu memiliki konsekuensi hukum. Nah ketika kemarin Rizal hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan klarifikasi tuh kita ketahui ada peristiwa hukum yang dilaporkan," ucaonyat.
Denny mengaku mengantongi sejumlah bukti terkait laporan kliennya untuk Sarah. Pihaknya bakal membantah Sarah dengan bukti itu.
"Ternyata, berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti bukti yang kami miliki. Oleh karenanya, terkait dengan itu kami melaporkan ke pihak polisi bahwa semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," pungkasnya. (bbi)