Meski begitu, Ryszard, yang dijadwalkan hadir secara langsung, terlihat absen. Hal ini ditegaskan pula oleh Djohansyah.
"Tapi, sekarang penggugatnya, prinsipalnya enggak hadir juga," ujarnya.
Sebab tidak hadir, sidang mediasi ini kembali tidak terlaksana. Padahal, sebelumnya, pihak Ryszard sendiri yang meminta sidang mediasi digelar hari ini, Rabu, 15 Maret 2023.
"Mediasi hari ini, ya, bukan gagal, mediasi hari ini tidak terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh peradilan karena tidak hadirnya penggugat,"
Ke depan, Djohansyah menuturkan pihaknya diminta untuk mengajukan proposal perdamaian. Hal yang sama, katanya, juga diminta kepada pihak kakak Tamara.
"Jadi, agenda selanjutnya adalah untuk diajukan, masing-masing, mengajukan proposal perdamaian. Itu yang diminta oleh hakim mediator," ujarnya.
Dalam proposal tersebut, Tamara diminta untuk mengajukan permintaan apa yang diinginkan guna mencapai perdamaian. Sama, pihak Ryszard juga diminta hal yang demikian.