Safe deposit box tersebut tersimpan di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Uang tunai yang ditemukan di dalamnya merupakan mata uang asing.
Tak sampai di situ, uang tunai tersebut juga diduga merupakan hasil suap. Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Baca Juga :
“Dugaan hasil suap,” terang Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari VIVA.co.id, Selasa, 14 Maret 2023.
Meski begitu, PPATK masih terus memeriksa dugaan bahwa uang tersebut adalah hasil suap.
“Masih dalam proses di PPATK,” sambung Kepala PPATK tersebut.
Uang tunai yang ditemukan di dalam safe deposit box itu berbeda dari mutasi rekening Rp500 miliar yang sebelumnya buat geger publik.