Foto : Intipseleb

IntipSeleb MusikRhoma Irama selaku Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) telah mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO. Lantaran adanya keinginan musik dangdut diakui dunia, dari Indonesia.

Dibantu oleh pemerintah, PAMMI mengajukan klaim tersebut. Berikut artikel lengkapnya.

Daftarkan Dangdut

Foto : Intipseleb

Dewasa ini, musik dangdut bukan hanya dinikmati kalangan tertentu. Melainkan sudah bisa dinikmati oleh generasi muda hingga dewasa.

Melihat geliat musik dangdut yang semakin melonjak. PAMMI yang diketuai Rhoma Irama telah mendaftarkan diri ke UNESCO.

Saat ini sudah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Musik Dangdut menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

"Alasannya saya bersama PAMMI akan mendaftarkan ke UNESCO, karena desakan semua teman-teman yang eksis di musik. Mereka ingin dangdut diakui dunia milik Indonesia," kata Rhoma Irama, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023.

Raja Dangdut itu sebut, tak mudah memunuhi syarat untuk jadikan musik dangdut diakui milik Indonesia. Alhasil ia meminta bantuan dari Kemantrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) hingga lembaga legislatif.

'Kami meminta bantuan kepada Parekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi," ujarnya.

Syarat Masuk UNESCO

Foto : Tangkap layar YouTube

Syarat tersebut ialah budaya Musik Dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup, dan tokoh itu masih menekuni budaya tersebut.

"Kebetulan saya bertindak sebagai pelaku sejarah, karena memang nantinya di UNESCO dimintain sosok yang bertanggung jawab untuk membuktikan dangdut asalnya dari Indonesia," papar Rhoma Irama.

"Saya selaku pelaku sejarah dalam hal ini akan bertanggung jawab memberikan testimoni ke UNESCO bahwa dangdut adalah budaya Indonesia," sambungnya.

Pelantun 'Begadang' itu mengakui, sempat menjalani persyaratan-persyaratan di Pemerintahan, pada zaman Agung Laksono menjadi Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko Kesra).

Hanya saja proses tereebut tidak jalan, karena Rhoma menganggap usia musik dangdut belum mencapai 50 tahun, karena sejarag dangdut muncul di tahun 1970, setelah berevolusi dari musik Melayu.

"Sekarang, perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf yakni pak Sandiaga Uno," jelas Rhoma Irama.(prl).

Topik Terkait