"Kebetulan saya bertindak sebagai pelaku sejarah, karena memang nantinya di UNESCO dimintain sosok yang bertanggung jawab untuk membuktikan dangdut asalnya dari Indonesia," papar Rhoma Irama.
"Saya selaku pelaku sejarah dalam hal ini akan bertanggung jawab memberikan testimoni ke UNESCO bahwa dangdut adalah budaya Indonesia," sambungnya.
Pelantun 'Begadang' itu mengakui, sempat menjalani persyaratan-persyaratan di Pemerintahan, pada zaman Agung Laksono menjadi Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko Kesra).
Hanya saja proses tereebut tidak jalan, karena Rhoma menganggap usia musik dangdut belum mencapai 50 tahun, karena sejarag dangdut muncul di tahun 1970, setelah berevolusi dari musik Melayu.
"Sekarang, perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf yakni pak Sandiaga Uno," jelas Rhoma Irama.(prl).