Saat ini sudah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Musik Dangdut menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
"Alasannya saya bersama PAMMI akan mendaftarkan ke UNESCO, karena desakan semua teman-teman yang eksis di musik. Mereka ingin dangdut diakui dunia milik Indonesia," kata Rhoma Irama, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023.
Raja Dangdut itu sebut, tak mudah memunuhi syarat untuk jadikan musik dangdut diakui milik Indonesia. Alhasil ia meminta bantuan dari Kemantrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) hingga lembaga legislatif.
'Kami meminta bantuan kepada Parekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi," ujarnya.
Syarat Masuk UNESCO
Syarat tersebut ialah budaya Musik Dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup, dan tokoh itu masih menekuni budaya tersebut.