Foto : VIVA/Zendy Pradana

IntipSeleb Lokal – Rumah Dito Mahendra di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah petugas KPK mendatangi rumah tersebut bersama dengan beberapa petugas kepolisian.

Dito Mahendra sendiri mulai ramai diberitakan ketika melaporkan Nikita Mirzani ke polisi hingga membuat ibu tiga anak itu sempat ditahan. Seperti apa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK? Berikut artikelnya.

Geledah Rumah Dito Mahendra

Foto : VIVA/Zendy Pradana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK di rumah Dito Mahendra.

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta. Masih berlangsung," ujar Ali dilansir IntipSeleb dari VIVA.

Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di rumah Dito Mahendra itu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. "Penyidikan dugaan korupsi dan tppu tersangka NHD," Kata Ali.

Mangkir Tiga Kali

Foto : VIVA/Edwin Firdaus

Dito Mahendra sebenarnya sudah dipanggil oleh KPK untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Namun, setelah tiga kali pemanggilan Dito terus mangkir.

“Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya,” kata Ali Fikri.

Sebagai informasi, Nurhadi telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dinyatakan melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 dan 65 ayat 1 KUHP.

Topik Terkait