Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian menangkap Ammar Zoni di kediamannya. Saat itu, suami Irish Bella hanya seorang diri.
"Tersangka M mengaku itu bahan titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Baca Juga :
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat, tersangka M dan lainnya mengaku bahwa ini pembelian ketiga dalam periode Januari-Maret 2023," tambahnya.
Sekedar informasi, polisi menjerat aktor Ammar Zoni dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.