Foto : Instagram/vennamelindareal

IntipSeleb LokalVenna Melinda kini dalam proses cerai dengan Ferry Irawan. Perceraian keduanya itu berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski terus hadir dalam sidang cerai, Venna menyampaikan dirinya lebih fokus pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Venna Melinda? Berikut artikelnya.

Sudah Dipersiapkan

Foto : vennamelindareal/instagram

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Maret 2023. Pada sidang mediasi tersebut kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan pernikahan mereka. Sehingga mediasi dianggap gagal.

Terkait hal itu, Venna Melinda mengaku memang sudah mempersiapkan diri dengan segala keputusan. Dia pun menyampaikan yang paling penting kasus ini adalah sidang selanjutkan karena beragendakan pembacaan gugatan.

“Ya ini kan bisa ketemu jadi sekalian kabarnya sudah siapakan sebetulnya. Jadi segala hal udah aku persiapkan yang paling penting sih sebetulnya next stepnya adalah sidang lanjut, sidang cerainya,” ucap Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fokus Pada Kasus KDRT

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Selain membahas soal sidang cerai, Venna Melinda juga membahas mengenai kasus KDRT yang dilaporkannya di Polda Jawa Timur. Dia berharap kasus itu segera memasuki persidangan.

“Saya juga mohon doa inshaAllah segera P21 supaya saya juga bisa terus berjuang di kasus KDRT karena fokus saya sebetulnya di kasus KDRT. Kalau perceraian itu kan gugatan bukan dari saya ya, gugatan dari Ferry sendiri artinya ya sebetulnya alhamdulillah dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini. Yaudah gapapa saya ikutin aja,” ujarnya.

Diketahui belum lama ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.

Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Berkas itu diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Topik Terkait