"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ungkap Hengki Haryadi, seperti dilansir dari Viva pada 9 Maret 2023.
Namun, untuk waktu jadwal ulang rekontruksi adegan masih belum bisa disampaikan. Pihak kepolisian akan umumkan lebih lanjut nantinya.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," katanya lagi.
Dijadwalkan Dijalankan Hari Ini
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebutkan jadwal untuk rekonstruksi hari ini. Pihaknya menyebut jika terdapat 2 lokasi yang akan dijadikan tempat reka adegan.
Sementara itu, alat bukti dan keterangan saksi juga telah rampung. “Besok (Hari Kamis) akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," ujar Hengki.