Foto : jokowi/instagram
Seorang pejabat negara juga mendapatkan tunjangan yang jika ditotal jumlahnya lebih besar dari gaji pokok. Untuk satu bulannya, Presiden Jokowi kurang lebih menerima tunjangan sebesar Rp32.500.000.
Baca Juga :
Jika ditotal antara gaji pokok dan tunjangan, Presiden Jokowi menerima penghasilan sebesar Rp62.700.000 per bulannya sebagai kepala negara Indonesia.
Baca Juga :