Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Pertikaian Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto (CSB) masih terus bergulir. Hubungan keduanya dikabarkan renggang.

Terkini, kabarnya pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Christoper Steffanus Budianto sebagai terangka. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak selengkapnya!

Pihak Jessica Iskandar Sebut Polisi Telah Tetapkan Christoper Steffanus Budianto Sebagai Tersangka

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Laporan kepolisian dari Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penggelapan hampir Rp10 miliar menemukan titik terang. Ya, Christoper Steffanus Budianto atau Steffanus telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," Ucap Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

Status Christoper Steffanus Budianto naik dari saksis menjadi tersangka. Hal ini tentunya buah hasil dari gelar perkara yang telah selidiki oleh penyidik.

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," Ujar Rolland E Potu.

Rasa Syukur Jessica Iskandar

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Masih dalam satu kesempatan yang sama, dengan full senyum Jessica Iskandar merasa bersyukur lantaran polisi kini telah menetapkan Christoper Steffanus Budianto sebagai tersangka.

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Jessica Iskandar.

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," katanya lagi.

Sekedar pengingat, Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan. Laporan sudah tercatat dengan nomor polisi LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 soal penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Topik Terkait