IntipSeleb Lokal – Ulah anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satriyo berdampak luas dan menimbulkan efek domino di lingkungan Kementerian Keuangan.
Setelah 40 rekening milik ayah Mario Dandy diblokir, kini ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal itu dibongkar oleh Mahfud MD. Seperti apa? Yuk, scroll artikelnya berikut ini.
Transaksi Mencurigakan Rp300 T
Mahfud MD yang menjabat sebagai Menkopolhukam sekaligus Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), membongkar soal adanya laporan soal transaksi keuangan mencurigakan mencapai Rp300 triliun.
Nilai transaksi yang fantastis itu disebut sebagian besarnya berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru, malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan kementerian keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu (laporan) hari ini," tutur Mahfud MD, dilansir dari VIVA.co.id, Rabu, 8 Maret 2023.
Mahfud MD juga menyinggung soal temuan transaksi mencurigakan sebelumnya yang bernilai hingga ratusan miliar Rupiah.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai (transaksi mencurigakan) gak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T. Itu harus dilacak," lanjutnya.
Sang Menkopolhukam juga menegaskan bahwa temuan yang ia sampaikan ini valid karena terdapat data tertulis sebagai buktinya.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir
Sebelumnya publik dibuat heboh dengan kabar diblokirnya 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy. Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ditambah lagi, pada 40 rekening tersebut ditemukan transaksi yang nilainya mencapai Rp500 miliar.
"Ya, dalam rangka analisis, kami membekukan rekening (milik Rafael)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiafandana. (bbi)