Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas tindak pidana penggelapan aset properti yang berada di daerah Cipanas, Jawa Barat. Ia melaporkan tiga orang itu di Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.
Ia tidak menyangka jika hotel warisan sang ayah justru mengalami masalah yang sangat berat. Apa lagi ia selama ini tidak pernah melakukan pemantauan karena berdomisili di Bali.
Baca Juga :
Tamara Bleszynski khawatir karena hutang yang dibuat oleh pihak manajemen hotel tak kunjung lunas. Ia tidak menyangka jika hotel warisan sang ayah justru mengalami masalah yang sangat berat.
Baca Juga :