IntipSeleb Lokal – Agnes Gracia jalani pemeriksaan psikologi hingga dua kali. Setelah dirinya diduga jadi penyebab Mario Dandy lakukan penganiayaan kepada David hingga membuatnya koma.
Kini Agnes Gracia masih berstatus sebagai saksi, dalam kasus tersebut dan harus jalani pemeriksaan psikologi. Berikut artikel lengkapnya.
Diperiksa 2 Kali
Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy kini telah masuki babak baru. Agnes Gracia yang disebut merupakan kekasih Mario Dandy ikut diperiksa polisi.
Sebab dirinya diduga menjadi penyebab Mario Dandy lakukan penganiayaan kepada David. Sampai buat pria bernama lahir David Ozora koma hingga sekarang.
Dikutip dari tvOnenews.com, Agnes Gracia menjalani pemeriksaan oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Pemeriksaan oleh tim Apsifor yang ke-2," kata Mangatta Toding Allo selaku kuasa Agnes Gracia, dilansir Jumat, 3 Maret 2023.
Mangatta menuturkan sang kekasih hati dari Mario itu diperiksa dengan status sebagai saksi kasus penganiayaan secara membabi buta terhadap David.
"Masih saksi ya," ungkapnya.
Periksa Agnes Gracia
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pihak kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap Agnes Gracia kekasih hati dari Mario Dandy, anak eks Pejabat Ditjen Pajak yang juga tersangka penganiayaan terhadap David.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Agnes menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi kasus penganiayaan oleh sang kekasihnya tersebut. Menurutnya pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," kata Trunoyudo kepada awak media.
Trunoyudo menuturkan Agnes menjalani pemeriksaan oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk ketiga kalinya. Selain tim Apsifor, terdapat sejumlah instansi yang tutrut serta ikut dalam pemeriksaan dari kekasih hati Mario tersebut.
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," ungkap Trunoyudo.
"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," sambungnya.(prl).