Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Agnes menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi kasus penganiayaan oleh sang kekasihnya tersebut. Menurutnya pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," kata Trunoyudo kepada awak media.
Trunoyudo menuturkan Agnes menjalani pemeriksaan oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk ketiga kalinya. Selain tim Apsifor, terdapat sejumlah instansi yang tutrut serta ikut dalam pemeriksaan dari kekasih hati Mario tersebut.
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," ungkap Trunoyudo.
"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," sambungnya.(prl).