IntipSeleb Lokal – Bahtera rumah tangga artis Tanah Air, Venna Melinda dan Ferry Irawan, tengah diterpa isu kurang sedap. Pasalnya, keduanya ngotot ingin berpisah. Bahkan, keduanya sudah sama-sama menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk melayangkan gugatan.
Namun, terbaru, Venna Melinda disebut mencabut gugatan cerainya. Kenapa? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai
Marselinus Abi, tim kuasa hukum Sunan Kalijaga yang menangani gugatan talak Ferry Irawan, menjelaskan bahwa Venna Melinda telah mencabut gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan, hal ini berdasarkan permintaan majelis hakim pekan kemarin ketika pihak Venna dan Ferry menjalani sidang mediasi.
"Hari ini, terkait sesuai anjuran majelis hakim, yang dilakukan hari ini untuk melakukan yang namanya pencabutan," ungkap Marselinus kepada awak media di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Maret 2023.
Majelis hakim, kata Marselinus, menganggap ajuan yang diminta oleh Venna dan Ferry sama. Maka dari itu, salah satu dari mereka diminta untuk mencabut gugatan.
"Karena ada dua perkara yang sama di mana kuasa hukum dari Ferry Irawan pada tanggal 7 sudah mendaftarkan terlebih dahulu ya kan. Maka setelah tanggal 8 nya itu baru kuasa hukum dari Venna Melinda mendaftarkan," katanya.
"Maka kita akan melakukan yang namanya peleburan atau salah satu harus dicabut karena ini perkara yang sama, objeknya yang sama, dan orangnya yang sama, dan ini sama-sama mau ceria," sambungnya.
Ferry Irawan Terlebih Dahulu Ajukan Gugatan
Marselinus menuturkan bahwa kini gugatan yang berjalan adalah dari pihak Ferry Irawan. Maka, baik Ferry maupun Venna, keduanya bakal menjalani sidang gugatan Ferry dengan nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS.
"Maka, siapa yang daftar terlebih dahulu? Yang daftar terlebih dahulu adalah Ferry Irawan, yang daftar duluan adalah Ferry Irawan. Maka nomor perkaranya Ferry Irawan itu berapa? 595/Pdt.G/2023/PA.JS. Maka nomor perkaranya Venna melinda yaitu 600. Karena perkara 600 ini daftarnya lebih kemudian, terakhir, maka dianjurkan jadi satu dilakukan pencabutan," ujarnya.
Pencabutan gugatan cerai ini sendiri telah disaksikan oleh kedua belah pihak. Hal ini disampaikan oleh Marselinus.
"Maka, hari ini, hari ini sudah dilakukan pencabutan secara sah dan disaksikan oleh saya bersama dengan kuasa hukumnya Venna melinda melakukan pencabutan hari ini," pungkasnya.