Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Setelah kasus penganiayaan putra GP Ansor viral, nama-nama pihak yang terlibat langsung ramai dikuliti netizen. Salah satunya wanita bernama Agnes Gracia Haryanto.

Agnes disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David. Kehidupan Agnes pun langsung jadi topik perbicangan hangat. Ternyata, ini membuat kondisi psikologis Agnes terganggu.

Pengacara Beberkan Kondisi Agnes


Source: tvOneNews

Semenjak kasus penganiayaan tersebut mencuat, Agnes didesak agar dijadikan tersangka dalam kasus ini. Banyak yang menyebut bahwa Agnes memiliki peran vital dalam penganiayaan itu.

Bahkan, sempat tersiar kabar bahwa Agnes ikut merekam dan foto selfie di atas tubuh David yang terkapar. Alhasil, Polres Metro Jakarta Selatan dibanjiri karangan bunga yang menuntut agar Agnes segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat terpuruk. Hal ini karena namanya selalu disebut-sebut dalam pemberitaan terkini.

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti dengan pemberitaan-pemberitan," kata Mangatta dilansir dari laman tvOneNews, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini status Agnes masih merupakan saksi.

“Agnes masih saksi anak sampai saat ini," ujarnya.

Namun, perihal status Agnes sebagai siswa di sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta, Mangatta tak memberikan penjelasan apa pun.

Datangi KPAI Minta Perlindungan

Foto : Twitter/habibthink

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Agnes, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi kliennya tersebut. Ia juga meminta agar nama baik Agnes dipulihkan kembali.

Lalu Selasa, 28 Februari 2023, Mangatta menyambangi KPAI. Kedatangannya ini dalam rangka memohon perlindungan kepada KPAI, mengingat Agnes yang masih berusia anak dan berhadapan dengan hukum.

"Pertemuan yang baik ini merupakan tindak lanjut dari surat kami pada tanggal 24 kemarin. Untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," kata Mangatta.(prl).

Topik Terkait