Foto : Twitter.com/@habibthink

"Tidak, tidak terpengaruh alkohol, karena Shane tidak pernah minum alkohol," katanya dilansir dari laman Viva, Selasa, 28 Februari 2023.

“Dia kan disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Jeep Rubicon) itu (alkohol) punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," ujarnya.

Tersangka Kasus Penganiayaan David

Foto : berbagai sumber

Kasus penganiayaan yang viral ini telah membuat banyak pihak berkomentar. Bahkan, membuat beberapa kementerian di Indonesia jadi bersinggungan.

Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas yang berperan sebagai perekam video. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.(prl).

Topik Terkait