Kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto mengaku kliennya telah selesai mengadu dan berdiskusi tentang polemik, KDRT, yang dialaminya ke Komnas Perempuan. Ada beberapa pembahasan yang dilakukan oleh pihak Sarah dengan Komnas Perempuan.
Usai berkonsultasi, Tris menjelaskan bahwa Komnas Perempuan bersedia membantu mengawal kasus KDRT yang dialami oleh kliennya. Dengan begitu, Tris pun berharap kasus yang menimpa kliennya itu bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya, tentunya membantu mengawal proses hukum acara di kepolisian ini. Dari pihak Komnas Perempuan sangat support, tentunya akan membantu, mengawal, agar saya permasalahan ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan on the track sesuai yang diharapkan klien saya," ungkap Tris Haryanto.
Sarah Diminta Konsultasi ke Psikolog
Bukan hanya membantu mengawal kasus KDRT, Tris juga dijanjikan kliennya bakal disediakan fasilitas untuk penyembuhan mentalnya. Sarah diminta untuk berkonsultasi ke psikolog sebab mengaku mentalnya drop.
"Ya, itu salah satunya. Tidak hanya support mengawal proses itu, tapi, karena melihat kondisi mental sarah drop, dari Komnas Perempuan juga membantu menyediakan fasilitas psikis untuk konsultasi sama psikolog," kata kuasa hukum istri Rizal Djibran itu memungkasi.(prl).