Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalShane Lukas yang merupakan teman dari Mario Dandy sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan David. Namun pengacara mengklaim jika kliennya tersebut tidak terlibat.

Pengacara Shane Lukas kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Simak selengkapnya di bawah ini ya!

Shane Lukas Lumbantoruan Ngaku Tak Terlibat dan Hanya Merekam

Foto : Berbagai Sumber

Sebelumnya pihak kepolisian menahan Shane Lukas bersama dengan Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada David Cristalino Ozora. Namun, Happy SP Sihombing selaku pengacara Shane mengatakan jika kliennya tersebut hanya merekam.

"Kami nanti akan berpikir untuk mengajukan penangguhan penahanan karena dia (Shane Lukas) hanya merekam," ujar Happy SP Sihombing seperti dilansir dari TVOne pada 28 Februari 2023.

Happy SP Sihombing bahkan tegaskan jika kliennya tersebut tak tahu sebelumnya akan dibawah ke tempat David untuk diajak menganiayanya. Shane Lukas awalnya mengira jika dirinya hanya akan diajak ngopi dan nongkrong saja.

"Shane tidak tahu akan diajak ke situ (Pesanggrahan), tahunya dia diajak ke Lebak Bulus. Dia tidak ada diberitahukan sebelumnya (akan menemui dan menganiaya David). Tiba-tiba dibelokkan saja ke situ," ungkap pengacara Shane.

"Sebelum kejadian kan ditelepon, dia tidak mau. Dandy datang menjemput ke suatu tempat tapi enggak ke tempat itu. Dia pikir mau jalan-jalan, ngopi, katanya 'Kenapa kita enggak ke Lebak Bulus, tadi ngajak ke Lebak Bulus'. Terus katanya 'Sudah kamu diam saja," sambungnya lagi.

Shane Lukas Minta Penangguhan Penahanan

Foto : twitter.com/@yusuf_dumdum

Pihak pengacara Shane Lukas juga tengah mengupayakan untuk meringankan hukuman dari kliennya tersebut dengan menghadirkan 2 orang saksi. Happy mengatakan tengah meminta penangguhan penahanan.

"Minta supaya restorative justice kepada keluarganya David. Kami akan minta," papar pihak pengacara Shane Lukas.(prl).

Topik Terkait